Birokrasi

Benyamin Tunggu Rapat APK yang Rusak Pohon, Bawaslu Ngaku Belum Ada Laporan

POSRAKYAT.ID – Jelang Pemilu, tampak baliho-baliho alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS) terpampang di sepanjang jalan. Baik di jalan-jalan besar, maupun jalan lingkungan.

Namun, pemasangan baliho tersebut tak luput juga terpajang di pohon-pohon yang seharusnya terlindungi dari pengerusakan, termasuk penempelan spanduk dan baliho dengan paku.

Menanggapi itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku pihaknya tengah menunggu rapat dengan Bawaslu, soal pelarangan lokasi-lokasi pemasangan baliho dan spanduk, jelang Pemilu.

“Ya, kita sudah diminta rapat sama Bawaslu, untuk penertiban karena belum masa kampanye. Jadi kita melaksanakan amanat dari Bawaslu Tangsel,” kata Benyamin, Rabu 15 November 2023.

Ya, kita bahas lagi tempat mana yang boleh, tempat mana yang tidak boleh. Nanti akan dibahas antara Pemerintah Kota dan Bawaslu, misalnya di pohon ngga boleh, nanti pelanggarannya kita bahas,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan bahwa, penertiban baliho yang tertancap di sejumlah pohon, merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan laporan soal indikasi pengerusakan lingkungan, soal pemasangan baliho dengan paku di pohon-pohon di Kota Tangsel.

“Ngga ada, ngga ada pengerusakan. Dapat informasi dari mana? Itu DLH. DLH belum nyampein apa-apa,” tutup Acep.

Larangan APK di Pohon

Dalam pasal 51 Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan hidup, penanaman dan pemeliharaan pohon dilaksanakan oleh setiap orang atau lembaga.

Melansir berbagai sumber, pemasangan APK pada pohon termasuk melanggar peraturan yang telah diatur KPU, maupun peraturan perundang-undangan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.