Hukum & Kriminal

Lagi, Polisi Gerebek Pengedar Tramadol dan Eximer di Muncul

POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsyad mengatakan bahwa, pihaknya telah mengamankan pengedar tramadol dan eximer berkedok warung kelontong, di Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Pengungkapan pengedar obat terlarang pada Selasa 31 Oktober 2023 itu, lanjutnya, berdasarkan informasi dari warga yang resah akan penjualan obat tanpa izin.

“Kami mengamankan barang bukti 212 butir tramadol, 318 butir eksimer. Dan tersangka atas nama MR,” kata Dhady, Rabu 1 November 2023.

Saat ini, tambah Dhady, tersangka mendekam di Polsek Cisauk guna pemeriksaan, dan pengembangan kasus penjualan obat terlarang.

“Kami amankan. Akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Dhady menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menekan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Cisauk.

“Saya harapkan kepada masyarakat agar terus bersinergi kepada pihak kepolisian dalam menjaga kewilayahan,” ujar Dhady.

Tersangka Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, ratusan butir tramadol berhasil diamankan, saat penggerebekan di salah satu toko kosmetik di Kelurahan Muncul, Setu, Kota Tangsel.

Berdasarkan informasi, penggerebekan toko kosmetik pada Senin 25 September 2023 itu, hasil laporan warga sekitar.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Benyamin Davnie Dukung Konsep Usaha Milik Gofar Hilman dan Andre Taulany

POSRAKYAT.ID  – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menghadiri pembukaan Warkopolim Bintaro milik Gofar…

19 jam ago

PTMSI Tangsel Percaya Diri Kejar Tiga Emas Porprov 2026

POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Tangsel Lilik Hanafi, optimis dapat meraih…

20 jam ago

Anggaran Mamin 1,49 Miliar, Kecamatan Rajeg Kangkangi Kebijakan Prabowo?

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja…

20 jam ago

Perkuat Industri Nasional, Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE PT Indah Kiat

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor…

2 hari ago

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

5 hari ago

This website uses cookies.