Kenapa tidak mengerti? Karena banyak bahasa teknis yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan, yang mereka tidak kuasai,” sambungnya.
Andi menegaskan, pentingnya peran tenaga ahli alumnus fakultas hukum, guna menunjang kelemahan para Anggota Legislatif.
“Perlu tenaga ahli yang cukup andal di bidang hukum. Mereka harus punya background setidaknya untuk membuat peraturan itu seperti apa sih,” tandas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Politisi Partai Gerindra Kota Tangsel, Maria Teresa Suhardja mengatakan, sebagai upaya penguatan literasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan maraknya bangunan di…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah menuturkan, pihaknya menggelar…
POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…
POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…
POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…
This website uses cookies.