Kenapa tidak mengerti? Karena banyak bahasa teknis yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan, yang mereka tidak kuasai,” sambungnya.
Andi menegaskan, pentingnya peran tenaga ahli alumnus fakultas hukum, guna menunjang kelemahan para Anggota Legislatif.
“Perlu tenaga ahli yang cukup andal di bidang hukum. Mereka harus punya background setidaknya untuk membuat peraturan itu seperti apa sih,” tandas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.