Kenapa tidak mengerti? Karena banyak bahasa teknis yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan, yang mereka tidak kuasai,” sambungnya.
Andi menegaskan, pentingnya peran tenaga ahli alumnus fakultas hukum, guna menunjang kelemahan para Anggota Legislatif.
“Perlu tenaga ahli yang cukup andal di bidang hukum. Mereka harus punya background setidaknya untuk membuat peraturan itu seperti apa sih,” tandas Andi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.