Jumat, Januari 24, 2025

PPATK Temukan Indikasi TPPU Jelang Pemilu 2024

POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan adanya indikasi praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses jelang Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana usai rapat kerja dengan Komisi III DPR.

“Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada,” kata Ivan, ditulis Rabu 15 Februari 2023.

Nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu,” sambung Ivan.

Menurut Ivan, indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kontestasi bisa terjadi di berbagai tingkatan.

Baik di pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Jumlah agregatnya ya kita tidak ada, tidak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Muhammad Bima Januri: Pentingnya Regulasi Transportasi yang Terintegrasi

Pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam,” tambahnya.

Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan,” tandas Ivan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer