POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara dari UIN Jakarta, Andi Syafrani menyebut, lemahnya fungsi legislasi pada lembaga legislatif, sebab banyaknya anggota DPR atau DPRD yang tak paham hukum.
“Salah satu fungsi utama sebagai legislator adalah orang yang memformulasi dan membuat hukum dengan kedudukannya masing-masing,” kata Andi Syafrani, ditulis Kamis 26 Oktober 2023.
Melihat hal itu, lanjut Andi, pentingnya alumni fakultas hukum dalam wadah DPR atau DPRD, di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
“Bukan hanya DPRD yah, bahkan DPR RI sekalipun itu lebih baik diisi oleh banyak alumni dari sarjana hukum,” jelas Andi.
Dengan begitu, tuturnya, dalam pembentukan sebuah aturan baik di tingkat daerah maupun pusat, para legislator harus mampu mereview dan memahami kesesuaian produk hukum.
“Misalnya Peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah, dan mereka juga harus melakukan proses review, apakah aturan itu sudah sesuai atau tidak teknis pelaksanaannya,” tegas Andi.
Karena fungsi utama (legislasi) mereka sangat berkaitan erat dengan kemampuan teknis hukum. Mereka juga harus bisa mengevaluasi aturan yang dibuat oleh eksekutif,” tambahnya.
Andi mengungkapkan, lemahnya fungsi legislasi di daerah, karena para Anggota DPRD yang terpilih, tidak mengerti bahasa hukum, bahkan bahasa teknis hukum.
“Karena banyak Anggota Dewan kita ini tidak mengerti. Jangankan membuat teknis perundang-undangan, memahaminya ajah susah,” terangnya.
Anggota DPR/DPRD, kata Andi lagi, lebih sibuk memainkan peran sebagai pengawas dan penganggaran, karena kurangnya pemahaman pembuatan aturan.
“Mereka memainkan perannya kepada fungsi pengawasan. Karena fungsi pengawasan jauh lebih gampang, istilahnya kan hanya evaluasi. Itu pun, realitasnya tidak semua mengerti,” papar Andi.