Hukum & Kriminal

Polres Serang Bekuk Dua Pengedar Sabu di Taktakan

POSRAKYAT.ID – Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa, pihaknya telah berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu, di sebuah rumah kontrakan, di wilayah Taktakan, Kota Serang.

Keduanya masing-masing berinisal AS (35) dan FW (29). AS merupakan warga Unyur, Kota Serang, sementara FW beralamat KTP di Kelurahan Jombang, Kota Cilegon.

“Kedua tersangka diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Rabu 27 September 2023 dini hari lalu,” kata Michael, mengutip PMJNews, Senin 2 Oktober 2023.

Dari kedua tersangka pengedar ini, lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti empat paket sabu serta dua unit handphone.

“Ada empat paket sabu yang berhasil kita amankan. Dua paket dalam rumah kontrakan, sedangkan dua paket sabu lainnya dari lokasi penempelan,” jelasnya.

Michael menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, Tim Satgas Satresnarkoba Polres Serang segera melakukan pendalaman informasi.

“Awalnya penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua tersangka merupakan pengedar,” papar Michael.

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan pendalaman informasi,” tambahnya.

Setelah meyakini sasarannya ada di tempat kontrakan, sekira pukul 03.30 Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AS dan FW.

“Saat penyergapan, keduanya tidak melakukan perlawanan. Berikut barang buktinya, Satresnarkoba membawa keduanya ke Mapolres untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kata Michael, tersangka AS dan FW mengaku bersama RA (DPO) baru saja menempel dua paket sabu untuk pemesan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

1 hari ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

2 hari ago

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Langkah Preventif, Jaga Kualitas Air di Musim Kemarau

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…

2 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi Singgung Gaya Hidup ASN Saat Sambangi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…

2 hari ago

Ratusan Mitra Grab Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Gus Irfan

POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…

5 hari ago

Doakan Jurnalis dan Awak Kapal di Erupsi Anak Krakatau, Ini Kata Pilar Saga Ichsan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…

6 hari ago

This website uses cookies.