Jumat, Januari 24, 2025

Perampok Toko HP Bertopeng di Serang Dibekuk Polisi

POS RAKYAT – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, pihaknya berhasil membekuk perampok toko HP bertopeng, yang beraksi di wilayah Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Pelaku dengan inisial IB (29) itu, kata Kapolres, dalam aksinya mengancam pemilik toko menggunakan sebilah golok.

“Pelaku berprofesi sebagai tenaga keamanan di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan. Dari dalam konter, pelaku berhasil menggasak uang Rp100 juta,” ungkap Kapolres, ditulis Kamis 11 Agustus 2022.

Hanya butuh waktu empat hari, pelaku warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani,  Kabupaten Bekasi, berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di tempat kerjanya pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Yudha mengatakan setelah para karyawan pulang, pelaku yang mengenakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.

Baca Juga :  Pedagang Buah di Cilegon Dibekuk Polisi, Paket Sabu Berhasil Diamankan

“Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan hp dan uang ke kantong plastik,” ucap Yudha.

Pemilik toko NH (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan dibacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

“Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,” lanjut Yudha Satria.

Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP.

Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga :  Pria Aceh Ditangkap di Serang Saat Edarkan Tramadol dan Eximer

Yudha menambahkan, Tim Resmob langsung melakukan pencarian, setelah mengetahui identitas pelaku.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Yudha.

Usai mendapatkan uang hasil rampokan sebanyak Rp100 juta, tersangka kemudian membeli cincin emas serta melunasi hutang. Masih tersisa, uang rampokan juga dibelikan handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Vario, dua cincin emas, dua unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer