Hukum & Kriminal

Perampok Beraksi di Panongan, Diduga Gunakan Senpi

Usai mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan dari para saksi.

“Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Sigit

Atas kejadian tersebut, para pelaku akan terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Proyek Gedung Serba Guna Kecamatan Pamulang Capai 80 Persen

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta, agar pembangunan Gedung Serba Guna…

3 hari ago

Gagas Rencana Induk Keanekaragaman Hayati, Pembangunan Kota Jadi Ulasan Utama

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…

5 hari ago

Jalankan Optimalisasi, DJBC Banten Optimis Capai Target Penerimaan 2025

POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…

5 hari ago

Sekolah Jawara Demokrasi, KPU Tangsel Dorong Pemilih Pemula Cerdas Berpolitik

POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…

5 hari ago

Geram Merasa Ditipu, Ibnu Jandi Sebut Bos Tirta Benteng Manipulatif

POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…

6 hari ago

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

1 minggu ago

This website uses cookies.