Hukum & Kriminal

Perampok Beraksi di Panongan, Diduga Gunakan Senpi

Usai mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan dari para saksi.

“Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Sigit

Atas kejadian tersebut, para pelaku akan terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Pilar Saga Ichsan: Hibah KONI Tangsel 25 Miliar Sudah Cair

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…

4 hari ago

Dipadankan dengan Sengkuni, Ibnu Jandi: Arief Wismansyah Licik dan Rakus

POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…

5 hari ago

Dugaan Amoral Oknum ASN Anak Buah Sachrudin di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…

6 hari ago

Jalan Kandang Sapi Lor Rusak, Camat Sebut Pemkot Tak Berwenang

POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…

6 hari ago

Operasi Gurita DJBC, Sasar Rokok Ilegal Melalui Perusahaan Jasa Titipan

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus…

6 hari ago

Benyamin Davnie Kebut Rotasi Pejabat Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota…

1 minggu ago

This website uses cookies.