Usai mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan dari para saksi.
“Kami sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, rekaman CCTV. Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Sigit
Atas kejadian tersebut, para pelaku akan terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.