Pihaknya, terang Mahmud, telah mendapatkan kepastian informasi dari Lurah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, soal lahan tersebut.
” Lurah Cempaka Putih mwnyampaikan bahwa, status tanah yang berada di RT 005/005 yang sebagai wilayah Setu Rompong, tidak tercatat di Kelurahan Cempaka Putih,” tutur Mahmud.
Warga, sambung Mahmud, telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak atas tanah garapan. Bahkan, katanya lagi, warga bersedia membayar PBB atas tanah garapan tersebut.
“Klien kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan mendapatkan hak atas tanah, termasuk kesediaan mereka untuk membayar PBB, tetapi permohonan tersebut tidak pernah tergubris,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.