Pihaknya, terang Mahmud, telah mendapatkan kepastian informasi dari Lurah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, soal lahan tersebut.
” Lurah Cempaka Putih mwnyampaikan bahwa, status tanah yang berada di RT 005/005 yang sebagai wilayah Setu Rompong, tidak tercatat di Kelurahan Cempaka Putih,” tutur Mahmud.
Warga, sambung Mahmud, telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak atas tanah garapan. Bahkan, katanya lagi, warga bersedia membayar PBB atas tanah garapan tersebut.
“Klien kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan mendapatkan hak atas tanah, termasuk kesediaan mereka untuk membayar PBB, tetapi permohonan tersebut tidak pernah tergubris,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.