Pihaknya, terang Mahmud, telah mendapatkan kepastian informasi dari Lurah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, soal lahan tersebut.
” Lurah Cempaka Putih mwnyampaikan bahwa, status tanah yang berada di RT 005/005 yang sebagai wilayah Setu Rompong, tidak tercatat di Kelurahan Cempaka Putih,” tutur Mahmud.
Warga, sambung Mahmud, telah berkali-kali mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak atas tanah garapan. Bahkan, katanya lagi, warga bersedia membayar PBB atas tanah garapan tersebut.
“Klien kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan mendapatkan hak atas tanah, termasuk kesediaan mereka untuk membayar PBB, tetapi permohonan tersebut tidak pernah tergubris,” sebutnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.