“Yang jelas, pada saat Rakor, kami akan minta paparan dari Dinas. Lalu, setelah itu kita cek ke lapangan, apakah sesuai dengan yang di Rakor. Kami minta tidak hanya teori aja, tapi fisiknya juga harus jelas,” tutup Alex.
Sebelumnya, Sekretaris DCKTR Kota Tangsel Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.
Menurut Hadi, dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai KPBU tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.
“Ini rencana ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong. Sisanya di luar itu, UPT DCKTR yang melaksanakan,” kata Hadi, Selasa 7 Maret 2023.
UPT memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…
POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…
This website uses cookies.