“Yang jelas, pada saat Rakor, kami akan minta paparan dari Dinas. Lalu, setelah itu kita cek ke lapangan, apakah sesuai dengan yang di Rakor. Kami minta tidak hanya teori aja, tapi fisiknya juga harus jelas,” tutup Alex.
Sebelumnya, Sekretaris DCKTR Kota Tangsel Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.
Menurut Hadi, dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai KPBU tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.
“Ini rencana ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong. Sisanya di luar itu, UPT DCKTR yang melaksanakan,” kata Hadi, Selasa 7 Maret 2023.
UPT memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
This website uses cookies.