“Yang jelas, pada saat Rakor, kami akan minta paparan dari Dinas. Lalu, setelah itu kita cek ke lapangan, apakah sesuai dengan yang di Rakor. Kami minta tidak hanya teori aja, tapi fisiknya juga harus jelas,” tutup Alex.
Sebelumnya, Sekretaris DCKTR Kota Tangsel Hadi Widodo menyebut, dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, nantinya terdapat pembagian wilayah.
Menurut Hadi, dalam tahap rencana dan pembahasan mengenai KPBU tersebut, pihaknya fokus menangani wilayah Kecamatan Setu.
“Ini rencana ke depan memang pembagian tugasnya untuk Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menangani SPAM Karian-Serpong. Sisanya di luar itu, UPT DCKTR yang melaksanakan,” kata Hadi, Selasa 7 Maret 2023.
UPT memegang wilayah (Kecamatan) Setu. Saat ini (pengelolaan air minum) PITS itu (menangani) Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang. Untuk KPBU SPAM Regional Karian-Serpong ke depan wilayah Pondok Aren, Serpong Utara (Serut), dan Serpong,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.