Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok PPATK)
POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian rekening yang berkaitan dengan pejabat non aktif Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sedikitnya 40 rekening telah diblokir.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” ujar Ivan, Selasa 7 Maret 2023.
Rekening yang diblokir, lanjut Ivan, terdiri dari rekening pribadi Rafael dan keluarga.
Termasuk, tambahnya, rekening milik putranya Mario Dandy Satrio, dan milik perusahaan.
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya Debit/Kredit (D/K), lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.