Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok PPATK)
POSRAKYAT.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian rekening yang berkaitan dengan pejabat non aktif Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sedikitnya 40 rekening telah diblokir.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” ujar Ivan, Selasa 7 Maret 2023.
Rekening yang diblokir, lanjut Ivan, terdiri dari rekening pribadi Rafael dan keluarga.
Termasuk, tambahnya, rekening milik putranya Mario Dandy Satrio, dan milik perusahaan.
Menurut Ivan, puluhan rekening Rafael dan keluarganya tersebut tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya Debit/Kredit (D/K), lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucapnya.
Sementara itu, pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.