Hukum & Kriminal

Ibu di Ciputat Nekat Jual Sabu Demi Bayar Hutang

Kepada polisi, I mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada awalnya I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp150 juta.

“Sebagian sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via ojol,” tuturnya.

Menurut Putra, pelaku telah menjalankan bisnis jahatnya itu selama enam bulan belakangan ini.

Sementara itu, uang hasil penjualan sabu itu digunakannya untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka terancam dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Page: 1 2

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

2 minggu ago

Perluas Bisnis, Humble Baker Buka Outlet di Serpong

POSRAKYAT.ID - Founder Humble Baker Ibnu Pratama menyatakan, guna memperluas jaringan bisnisnya, pihaknya membuka outlet…

2 minggu ago

Pilar Saga Lepas Jemaah Haji Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, melepas keberangkatan 393 jemaah haji pada kloter…

2 minggu ago

Penutupan Drainase di Melati Mas Serpong, Dituding Jadi Biang Kerok Banjir

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku terkejut dengan adanya penutupan drainase…

2 minggu ago

Indikasi Alih Fungsi Sungai, Dokumen Perizinan Pusat Perbelanjaan di Bintaro Disoal?

POSRAKYAT.ID - Dalam penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terdapat indikasi…

2 minggu ago

Sertijab Kasatpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri Singgung Tempat Remang di Setu

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Tangsel Ahmad Dohiri menegaskan, beberapa hal masih…

2 minggu ago

This website uses cookies.