Birokrasi

Penutupan Drainase di Melati Mas Serpong, Dituding Jadi Biang Kerok Banjir

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku terkejut dengan adanya penutupan drainase yang menggunakan material berat, di wilayah Perumahan Melati Mas, Serpong Utara.

Menurutnya, dengan pembetonan saluran air itu, dapat menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut. “Ada bangunan liar dan ada jalan ya menuju minimarket dan juga menuju tempat cuci mobil, itu mungkin harus kita lakukan penataan,” ungkap Pilar, Kamis 23 April 2026.

Melihat hal itu, ia memerintah perangkat-perangkat daerah, untuk segera melakukan penataan di Perumahan Melati Mas Serpong Utara. “Di situ kita juga ada beberapa perencanaan infrastruktur penanganan banjir,” bebernya.

Pilar juga menemukan beberapa saluran yang tertutup selama ini. “Nah ini yang harus kita tertibkan. Saya sudah sampaikan ke Pak Kasatpol PP untuk segera lakukan kita pendataan mana aset kita ya,” tegas Pilar.

Kita lakukan langkah penertiban koordinasi dengan wilayah. Koordinasi dengan RW dan juga dengan RT supaya nanti mereka bantu untuk sosialisasi bersama Lurah,” tambahnya.

Selain pembetonan drainase, Pilar juga mendapati beberapa Penerangan Jalan Umum (PJU), yang belum maksimal. “Kita akan perbaharui dengan PJU baru yang lebih tinggi. Supaya tidak menimbulkan kecelakaan ataupun kriminalitas,” terangnya.

Tak hanya PJU, perbaikan infrastruktur jalan lingkungan juga menjadi salah satu fokus penataan di Perumahan Melati Mas.
“Masih di (Cluster) Vista juga, kami mau melakukan perbaikan jalan melalui Perkim. Berikut juga nanti sodetannya untuk bisa buang air hujan ke saluran utama,” lanjut Pilar lagi.

Pilar mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menyurati beberapa pelaku usaha, yang disinyalir melanggar aturan tentang barang milik daerah (BMD).

“Itu (drainse, PJU, dan jalan lingkungan) permasalahan utama di Melati Mas ini dan harus segera kita benahi. Saya baru lihat. Tadi RW menyampaikan kepada saya, ya nanti barengan sama-sama sosialisasi,” ucapnya.

Surat akan kita layangkan pasti kepada pihak yang bersangkutan. Karena itu bukan punya mereka, itu punyanya Pemkot Tangsel, begitu,” tandas Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Festival Cisadane 2026, Warisan Budaya Leluhur hingga Tantangan Inovasi di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…

24 jam ago

Rapat Forkopimda Tangsel, Benyamin Singgung Kekeringan dan PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…

3 hari ago

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

7 hari ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

7 hari ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

1 minggu ago

Indikasi Kenakalan Satuan Pendidikan, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…

1 minggu ago

This website uses cookies.