POSRAKYAT.ID – Febri Diansyah mengatakan, dirinya diminta untuk bergabung bersama tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mnyatakan, akan menjadi pengacara yang objektif dalam kasus yang viral beberapa waktu lalu, soal pembunuhan Brigadir J.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu,” ujar Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.
Febri mengatakan dirinya juga telah bertemu dengan Putri Candrawathi, dan mempelajari perkara yang melibatkannya.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tuturnya.
“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” sambungnya.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.