Hukum & Kriminal

Miris, Rudapaksa Ayah Tiri di Setu Hingga Hamili Anak di Bawah Umur

POSRAKYAT.ID – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tri Purwanto membenarkan adanya kejadian rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian tersebut, sambung Tri, terjadi kepada dua putri terduga pelaku, berinisial DA (18), dan AN (13).

“Ayah tirinya berinisial SR (32). Kalau kejadian rudapaksa kepada DA, sudah terjadi sejak 2020 lalu. Untuk kejadian kepada AN itu sejak 2024. Dan sekarang AN sedang hamil 5 bulan. Semuanya anak tiri terduga pelaku,” kata Tri kepada wartawan, Senin 20 April 2026.

Tri mengungkapkan, sang Ibu enggan melaporkan kejadian tersebut, dengan alasan ingin menyelesaikan permasalahan itu di kampung halaman.

“Awalnya Ibunya itu enggak mau lapor. Katanya mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Di kampung. Tapi akhirnya laporan juga,” ujar Tri lagi.

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut (dugaan rudapaksa ayah tiri), usai salah seorang satuan tugas (Satgas) di wilayah Kecamatan Setu melaporkan kepada UPTD PPA Kota Tangsel.

“Ada Satgas kita yang lapor. Sekarang kita sedang pendampingan kasus. Korban sudah visum, saat ini sedang dalam penanganan oleh Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.

Soal pelaku, beber Tri, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. UPTD PPA, lanjutnya, tengah memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku. Kita tengah memberikan pendampingan psikologi terhadap korban. Nanti kita info perkembangannya,” tukas Tri.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggapi Temuan LHP BPK

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…

7 jam ago

Pesan Ketua KONI Tangerang Selatan Untuk Atlet Taekwondo

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…

1 hari ago

Polsek Karawaci Amankan Dua Oknum DC, Ini Kata Kapolsek

POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…

2 hari ago

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Tangerang Tindak Jutaan Hasil Tembakau Ilegal

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…

3 hari ago

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Tangerang Singgung Kolaborasi Pelayanan Air Bersih

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…

3 hari ago

Wujudkan Usulan Musrenbang, Dinas Perkimta Tangsel Gandeng Masyarakat Awasi Pembangunan

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…

3 hari ago

This website uses cookies.