Hukum & Kriminal

Kolaborasi, Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang, serta kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Adapun, pemusnahan barang ilegal didominasi oleh hasil tembakau sebanyak 26.459.168 batang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.059.168 batang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, sementara 400.000 batang berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menegaskan, pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

“Ya, kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Banten. Di mana Kanwil Banten sendiri juga ada Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang, dan Merak,” kata Ambang, Selasa 21 April 2026 kemarin.

Jadi saya sampaikan jumlahnya 26 juta lebih ya, yang dominan adalah rokok ilegal. Itu kita lakukan hasil pemusnahan ini hasil sinergi semua Bea Cukai,” tambahnya.

Pihaknya menjelaskan, total BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini, berkisar Rp34 miliar. Dengan potensi penerimaan negara lebih dari Rp24 miliar.

“Jadi alhamdulillah kita sudah menyelamatkan keuangan negara dan kerugian masyarakat yang nilainya cukup besar,” ujar Ambang.

Bea Cukai Banten dan jajaran, lanjutnya, akan terus menggalakkan operasi pasar, agar persaingan usaha pada BKC dapat terjaga.

Tak hanya itu, dengan menindak BKC ilegal, Bea Cukai juga turut menjaga dan melindungi masyarakat.

“Yang kita dorong itu pertama, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang-barang yang legal. Yang kedua adalah sinergi antar semua pemangku kepentingan, baik di sisi pemerintahan maupun dari sisi stakeholder terkait,” terangnya.

Saya sampaikan, penindakan terbesar sekarang ini adalah di jasa ekspedisi. Kita antisipasi itu. Makanya kita undang juga perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk menyaksikan acara ini. Berkolaborasi dengan kita untuk mencegah dan mendeteksi lebih awal,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Festival Cisadane 2026, Warisan Budaya Leluhur hingga Tantangan Inovasi di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…

19 jam ago

Rapat Forkopimda Tangsel, Benyamin Singgung Kekeringan dan PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…

3 hari ago

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

7 hari ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

7 hari ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

1 minggu ago

Indikasi Kenakalan Satuan Pendidikan, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…

1 minggu ago

This website uses cookies.