POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang, serta kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Adapun, pemusnahan barang ilegal didominasi oleh hasil tembakau sebanyak 26.459.168 batang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.059.168 batang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, sementara 400.000 batang berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menegaskan, pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.
“Ya, kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Banten. Di mana Kanwil Banten sendiri juga ada Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang, dan Merak,” kata Ambang, Selasa 21 April 2026 kemarin.
Jadi saya sampaikan jumlahnya 26 juta lebih ya, yang dominan adalah rokok ilegal. Itu kita lakukan hasil pemusnahan ini hasil sinergi semua Bea Cukai,” tambahnya.
Pihaknya menjelaskan, total BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini, berkisar Rp34 miliar. Dengan potensi penerimaan negara lebih dari Rp24 miliar.
“Jadi alhamdulillah kita sudah menyelamatkan keuangan negara dan kerugian masyarakat yang nilainya cukup besar,” ujar Ambang.
Bea Cukai Banten dan jajaran, lanjutnya, akan terus menggalakkan operasi pasar, agar persaingan usaha pada BKC dapat terjaga.
Tak hanya itu, dengan menindak BKC ilegal, Bea Cukai juga turut menjaga dan melindungi masyarakat.
“Yang kita dorong itu pertama, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang-barang yang legal. Yang kedua adalah sinergi antar semua pemangku kepentingan, baik di sisi pemerintahan maupun dari sisi stakeholder terkait,” terangnya.
Saya sampaikan, penindakan terbesar sekarang ini adalah di jasa ekspedisi. Kita antisipasi itu. Makanya kita undang juga perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk menyaksikan acara ini. Berkolaborasi dengan kita untuk mencegah dan mendeteksi lebih awal,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…
POSRAKYAT.ID - Perselisihan lokasi yang kini menjadi SD Islam Pembangunan (SDIP), dan TK Islam Pembangunan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kesbangpol Tangsel Oki Rudianto mengatakan, dalam perlombaan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), RW…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam kunjungannya ke SDN Babakan,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan…
This website uses cookies.