Hukum & Kriminal

Kolaborasi, Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang, serta kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Adapun, pemusnahan barang ilegal didominasi oleh hasil tembakau sebanyak 26.459.168 batang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.059.168 batang merupakan hasil penindakan Bea Cukai, sementara 400.000 batang berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menegaskan, pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

“Ya, kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Banten. Di mana Kanwil Banten sendiri juga ada Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang, dan Merak,” kata Ambang, Selasa 21 April 2026 kemarin.

Jadi saya sampaikan jumlahnya 26 juta lebih ya, yang dominan adalah rokok ilegal. Itu kita lakukan hasil pemusnahan ini hasil sinergi semua Bea Cukai,” tambahnya.

Pihaknya menjelaskan, total BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini, berkisar Rp34 miliar. Dengan potensi penerimaan negara lebih dari Rp24 miliar.

“Jadi alhamdulillah kita sudah menyelamatkan keuangan negara dan kerugian masyarakat yang nilainya cukup besar,” ujar Ambang.

Bea Cukai Banten dan jajaran, lanjutnya, akan terus menggalakkan operasi pasar, agar persaingan usaha pada BKC dapat terjaga.

Tak hanya itu, dengan menindak BKC ilegal, Bea Cukai juga turut menjaga dan melindungi masyarakat.

“Yang kita dorong itu pertama, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang-barang yang legal. Yang kedua adalah sinergi antar semua pemangku kepentingan, baik di sisi pemerintahan maupun dari sisi stakeholder terkait,” terangnya.

Saya sampaikan, penindakan terbesar sekarang ini adalah di jasa ekspedisi. Kita antisipasi itu. Makanya kita undang juga perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk menyaksikan acara ini. Berkolaborasi dengan kita untuk mencegah dan mendeteksi lebih awal,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

9 jam ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

14 jam ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

15 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ambu Provinsi Banten Soroti MBG hingga Karhutla

POSRAKYAT.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Bersatu (Ambu) Provinsi Banten Mohammad Royhan Daestaki menyatakan, gelaran dialog…

2 hari ago

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

3 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

3 hari ago

This website uses cookies.