POSRAKYAT.ID – Anggota DPR RI Anita Jacoba menyatakan, dalam mengembangkan potensi dan promosi kepariwisataan di daerah, perlu adanya regulasi soal kewajiban APBD.
Menurut Anita, ketentuan itu bisa diaplikasikan melalui rancangan undang-undang (RUU) Kepariwisataan, dengan menyisipkan pasal terkait kewajiban APBD tersebut.
“Walaupun UU ini sudah ada, tapi saya tidak melihat perkembangan signifikan dunia pariwisata daerah tertinggal yang memiliki potensi,” kata Anita, ditulis Rabu 25 Januari 2023.
Pengembangan wisata tersebut, khususnya, di daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) yang dinilai memiliki panorama cantik dan indah, namun belum banyak menarik wisatawan.
“Saya melihat contoh seperti Kepulauan Sumba, itu padang savana-nya indah sekali. Bahkan orang bilang bahwa Texas-nya Indonesia itu Pulau Sumba,” tegasnya.
Sebetulnya bisa mendatangkan devisa negara, melalui tourism,” sambung Anita.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, kurangnya perkembangan pariwisata, lantaran kurangnya promosi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerahnya.