POS RAKYAT – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyinggung soal urgensi wacana seragam baru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya, wacana tersebut tidak dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi guna memberantas mafia tanah di negara ini.
“Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi pikiran dan hati para pejabat,” kata Junimart seperti yang dikutip dari website resmi DPR RI, ditulis Jumat 29 Juli 2022.
Junimart juga mempertanyakan filosofi dan urgensi dari kebijakan baru dari Menteri ATR/BPN yang baru, mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto tersebut.
Politisi dari Fraksi PDI perjuangan ini, bahkan mengaku penasaran dengan korelasi dari penggunaan baret hingga tongkat komando, pada peningkatan kualitas kerja Kementerian ATR/BPN ke depannya.
“Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya?” ujar politisi yang juga merangkap sebagai Ketua panitia kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI ini.
Tapi kita lihat saja nanti setelah memakai baret dan tongkat komando apakah hasil kerjanya signifikan atau tidak,” tegasnya.
Hal serupa dikatakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Pria yang biasa disapa Doli itu, mengingatkan soal banyaknya pekerjaan rumah dari Kementerian ATR/BPN.
“Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah kinerja kementerian itu sendiri. Bukan atribut baru, bagus, atau tidak. Masih banyak masalah pertanahan di negara ini yang harus diselesaikan,” ujar Doli.
Pihaknya, lanjut Doli, serta masyarakat tentunya, menunggu terobosan baru dari Kementerian ATR/BPN, bukan kostum di jajarannya.