POSRAKYAT.ID – Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya memeriksa lima orang saksi, terkait dugaan penyimpangan pembiayaan PT Waskita Karya (Persero), dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
“Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Ketut, ditulis Senin 12 Desember 2022.
Ketut menjelaskan, kelima saksi tersebut diperiksa untuk pengembangan kasus yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial BR.
BR disangka melakukan tipikor dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank, yang dilakukan PT Waskita Karya, dan PT Waskita Beton Precast.
“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Ketut.
POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
This website uses cookies.