Seluruh saksi diperiksa dalam perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam Kementerian Kominfo, tahun 2020 hingga 2022.
“Dengan melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” sambungnya.
Ketut mengatakan, keempat saksi tersebut antara lain, BI yang menjabat sebagai Direktur Utama pada PT Surya Energi Indotama.
Selanjutnya, MW Karyawan PT Ericsson Indonesia, LH General Manager Direktur PT Nexmave, dan DS Karyawan PT Duta Hita Jaya.
“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara,” tutur Ketut.
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan anak muda di…
POSRAKYAT.ID - Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan Nindy Sabrina menjelaskan, bahwa penghentian sementara atau suspend…
POSRAKYAT.ID – Muthmainah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…
POSRAKYAT.ID - Kabar tidak sedap datang dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, soal adanya dugaan…
This website uses cookies.