Seluruh saksi diperiksa dalam perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam Kementerian Kominfo, tahun 2020 hingga 2022.
“Dengan melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” sambungnya.
Ketut mengatakan, keempat saksi tersebut antara lain, BI yang menjabat sebagai Direktur Utama pada PT Surya Energi Indotama.
Selanjutnya, MW Karyawan PT Ericsson Indonesia, LH General Manager Direktur PT Nexmave, dan DS Karyawan PT Duta Hita Jaya.
“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara,” tutur Ketut.
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabor Atletik, pada KONI Kota Tangsel, Gatot Sukartono menyatakan dukungannya terhadap salah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olah Raga (Cabor) Bina Raga Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, pihaknya bersama…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni mengaku, keterbatasan sekolah negeri, menjadi momok bagi peserta…
This website uses cookies.