Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok Kejagung)
POSRAKYAT.ID – Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia berinisial AA, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan AA dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat bukti penyelidikan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.