Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebut, pihaknya kembali memeriksa saksi-saksi atas dugaan korupsi di Kementerian Kominfo (Kemenkominfo).
Dugaan maling uang rakyat itu, lanjut Ketut, terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Serta, imbuhnya, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.
“Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Ketut, ditulis Kamis 8 Desember 2022.
Sedikitnya sudah ada empat orang saksi diperiksa hingga akhir 2022.
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
This website uses cookies.