Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Pelajar di Cikande Diamankan Polisi

Dua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang.

Keduanya, ditetapkan tersangka karena diduga keras telah membawa senjata tajam (Sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Th 1951.

Sementara tiga pelajar lainnya yang turut diamankan, statusnya masih saksi dan sudah dikembalikan ke pihak sekolah, dan orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, sebanyak lima pelajar diamankan Polsek Cikande lantaran kedapatan membawa sajam di Simpang Asem, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.

Lima pelajar tersebut, diamankan jajaran Polsek Cikande karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Bea Cukai Banten Gagalkan Jutaan Batang Rokok llegal di Jalur Merak-Bakauheni

POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…

6 hari ago

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Karawaci Gelar Patroli Mobile

POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…

6 hari ago

Dinas Kesehatan Tangsel Sasar Usia Produktif Galakkan Hidup Sehat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan anak muda di…

7 hari ago

Puluhan SPPG di Tangsel Kena Suspend, BGN Lakukan Pembenahan Besar

POSRAKYAT.ID - Koordinator Wilayah BGN Tangerang Selatan Nindy Sabrina menjelaskan, bahwa penghentian sementara atau suspend…

7 hari ago

Mundur dari Ketua DPC PKB Tangsel, Muthmainah Pilih Fokus di DPRD

POSRAKYAT.ID – Muthmainah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPC PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…

7 hari ago

Duh! Oknum Pegawai Perumda Tirta Benteng Tangerang Diduga Gelapkan Pembayaran Konsumen

POSRAKYAT.ID - Kabar tidak sedap datang dari Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, soal adanya dugaan…

7 hari ago

This website uses cookies.