Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Pelajar di Cikande Diamankan Polisi

Dua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang.

Keduanya, ditetapkan tersangka karena diduga keras telah membawa senjata tajam (Sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 Th 1951.

Sementara tiga pelajar lainnya yang turut diamankan, statusnya masih saksi dan sudah dikembalikan ke pihak sekolah, dan orang tua untuk dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, sebanyak lima pelajar diamankan Polsek Cikande lantaran kedapatan membawa sajam di Simpang Asem, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.

Lima pelajar tersebut, diamankan jajaran Polsek Cikande karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Musrenbang Cipayung 2027 Fokus Berdayakan Masyarakat dan Sampah

POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…

7 hari ago

Gara-gara Banjir, Wali Kota Tangerang Ungkap Ada Pendangkalan Kali

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…

7 hari ago

Tangerang Raya Kebanjiran Lagi, Andra Soni Bongkar Dosa Tata Ruang

POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…

7 hari ago

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Berhentikan Oknum Guru Asusila

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…

2 minggu ago

Gandeng PJT, Operasi Gurita Kanwil DJBC Banten Sisir Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…

2 minggu ago

Infrastruktur Dominasi Musrenbang Kelurahan Cirendeu

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Buana Mahardika menyatakan, dalam musyawarah rencana pembangunan…

2 minggu ago

This website uses cookies.