Barang bukti senjata tajam yang diamankan jajaran Polsek Cikande. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelajar, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Sajam jenis katana dan celurit itu, lanjut Andhi, diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua pelajar ditetapkan tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam,” kata Andhi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua pelajar yang ditetapkan tersangka, merupakan pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Cikande.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja-Tangerang.
Keduanya, sambung Arifin, mengaku sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan dan menjaga diri.
“Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” terang Arifin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Sebagai tuan rumah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…
POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…
This website uses cookies.