Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ungkap pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Anam, tragedi yang menewaskan ratusan orang di Malang itu, salah satunya disebabkan oleh penggunaan gas air mata.
Pemakaian gas air mata dalam mengamankan pertandingan Arema versus Persebaya itu, sambung Anam, dianggap sebagai penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“(Pertama) penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan,” terang Anam, ditulis Kamis 3 November 2022.
Anam menambahkan, pelanggaran HAM kedua yakni adanya 45 kali tembakan gas air mata. Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya ratusan orang.
“(Pelanggaran ketiga) hak (keluarga korban Tragedi Kanjuruhan) memperoleh keadilan,” katanya.
Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi,” tambah Anam.
Sementara pelanggaran HAM keempat yang didapati Komnas HAM, lanjut Anam, adalah hak untuk hidup.
Dia menyebut kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup.
“(Kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya,” terangnya.
Menurut Anam, pelanggaran keenam adalah hak anak. Dimana banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.
Tercatat setidaknya ada 38 anak yang meninggal dunia per tanggal 11 Oktober 2022 lalu, pada Tragedi Kanjuruhan tersebut.
“(Pelanggaran ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Anam.
Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia,” pungkasnya.
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.