Kamis, Januari 23, 2025

‘Buka-bukaan’ Soal Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkapkan Ini

POSRAKYAT.ID – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ungkap pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Anam, tragedi yang menewaskan ratusan orang di Malang itu, salah satunya disebabkan oleh penggunaan gas air mata.

Pemakaian gas air mata dalam mengamankan pertandingan Arema versus Persebaya itu, sambung Anam, dianggap sebagai penggunaan kekuatan yang berlebihan.

“(Pertama) penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan,” terang Anam, ditulis Kamis 3 November 2022.

Anam menambahkan, pelanggaran HAM kedua yakni adanya 45 kali tembakan gas air mata. Tembakan inilah yang menjadi pemicu utama tewasnya ratusan orang.

“(Pelanggaran ketiga) hak (keluarga korban Tragedi Kanjuruhan) memperoleh keadilan,” katanya.

Baca Juga :  JPPR Turut Awasi Pemilu 2024 Jawa Timur

Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi,” tambah Anam.

Sementara pelanggaran HAM keempat yang didapati Komnas HAM, lanjut Anam, adalah hak untuk hidup.

Dia menyebut kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup.

“(Kelima) hak atas kesehatan. Banyak orang tiba-tiba terluka akibat gas air mata itu, yang matanya merah, kakinya patah, sesak napas, trauma, dan sebagainya,” terangnya.

Menurut Anam, pelanggaran keenam adalah hak anak. Dimana banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Tercatat setidaknya ada 38 anak yang meninggal dunia per tanggal 11 Oktober 2022 lalu, pada Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga :  Marak Kabar Penculikan, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang

“(Pelanggaran ketujuh) pelanggaran terhadap business and human rights. Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Anam.

Jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia,” pungkasnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer