Politik

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini sangat memprihatinkan.

Menurutnya, KUA yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, tidak dapat merehabilitasi atau membangun bangunan yang layak, sebab saat ini masih berdiri di atas tanah milik Pemkot Tangerang.

“Karena asetnya bukan milik kementerian. Dan itu (tanah KUA), aset murni masih milik Pemerintah Kota Tangerang,” kata Saiful Milah kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Abah Saiful, sapaan akrabnya mengaku, lambatnya penyerahan aset kepada Kementerian Agama (Kemenag), sebab Pemkot Tangerang menganggap sepele terhadap persoalan tersebut.

“Padahal ini urusan luar biasa. Pelayanan masyarakat. KUA dengan gedung yang sudah tidak layak, tidak pantas sebuah gedung pelayanan seperti itu. M<span;>aka Abah waktu itu inisiatif langsung ketemu Pak Wali (Sachrudin). Pak Wali respons sekali, dan mengarahkan datang ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” tegasnya.

Menurut Bah Saiful, dengan rehabilitasi KUA, pelayanan terhadap masyarakat di urusan agama akan lebih optimal. Ia bahkan memberi contoh, jika KUA mendapat perhatian maksimal dari pemerintah.

“Kota Tangerang ini punya program pemerintah ada yang namanya Graha Kita Bersama. Di mana seluruh masyarakat dapat memfaatkan graha tersebut. Tapi graha itu tidak semua lokasi ada. Kalau Gedung KUA bisa dilengkapi dengan graha itu, kan masyarakat enggak perlu sewa gedung untuk menikah,” jelasnya.

Maka sangat pantas kalau orang mau menikah dan langsung mau syukuran di kantor KUA itu. Nah, ini kantor KUA-nya juga nggak layak. Contoh di KUA Kecamatan Periuk ini. Kalau ada 20 orang mau menikah kan hadir, nggak bisa, nggak ada ruangan,” tambah Abah Saiful.

Saat ini, lanjutnya, sedikitnya 10 aset untuk KUA belum diserahkan oleh Pemkot Tangerang. “Dari 13 itu, baru tiga yang milik kementerian. 10 masih milik aset (Pemerintah Kota), termasuk besok yang di Periuk yang akan kita serahkan,” tukasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

12 jam ago

Pastikan Bebas Dengue, Ketua Pokjanal DBD Tangsel Dorong Peran Aktif Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…

3 hari ago

Dinas Perkimta Tangsel Kebut Tahap I Bedah Rumah, 186 Unit Capai Progres 100 Persen

POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…

3 hari ago

Perizinan Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa Lewat FKB

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…

3 hari ago

Pemkot Dorong Tangsel Bebas Jentik, Dinas Kesehatan Geber Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…

3 hari ago

Kick Off ZI-WBBM, Bea Cukai Tangerang Perkuat Anti Gratifikasi

POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…

3 hari ago

This website uses cookies.