Politik

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini sangat memprihatinkan.

Menurutnya, KUA yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, tidak dapat merehabilitasi atau membangun bangunan yang layak, sebab saat ini masih berdiri di atas tanah milik Pemkot Tangerang.

“Karena asetnya bukan milik kementerian. Dan itu (tanah KUA), aset murni masih milik Pemerintah Kota Tangerang,” kata Saiful Milah kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Abah Saiful, sapaan akrabnya mengaku, lambatnya penyerahan aset kepada Kementerian Agama (Kemenag), sebab Pemkot Tangerang menganggap sepele terhadap persoalan tersebut.

“Padahal ini urusan luar biasa. Pelayanan masyarakat. KUA dengan gedung yang sudah tidak layak, tidak pantas sebuah gedung pelayanan seperti itu. M<span;>aka Abah waktu itu inisiatif langsung ketemu Pak Wali (Sachrudin). Pak Wali respons sekali, dan mengarahkan datang ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” tegasnya.

Menurut Bah Saiful, dengan rehabilitasi KUA, pelayanan terhadap masyarakat di urusan agama akan lebih optimal. Ia bahkan memberi contoh, jika KUA mendapat perhatian maksimal dari pemerintah.

“Kota Tangerang ini punya program pemerintah ada yang namanya Graha Kita Bersama. Di mana seluruh masyarakat dapat memfaatkan graha tersebut. Tapi graha itu tidak semua lokasi ada. Kalau Gedung KUA bisa dilengkapi dengan graha itu, kan masyarakat enggak perlu sewa gedung untuk menikah,” jelasnya.

Maka sangat pantas kalau orang mau menikah dan langsung mau syukuran di kantor KUA itu. Nah, ini kantor KUA-nya juga nggak layak. Contoh di KUA Kecamatan Periuk ini. Kalau ada 20 orang mau menikah kan hadir, nggak bisa, nggak ada ruangan,” tambah Abah Saiful.

Saat ini, lanjutnya, sedikitnya 10 aset untuk KUA belum diserahkan oleh Pemkot Tangerang. “Dari 13 itu, baru tiga yang milik kementerian. 10 masih milik aset (Pemerintah Kota), termasuk besok yang di Periuk yang akan kita serahkan,” tukasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

4 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

4 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

7 hari ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

7 hari ago

Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng Akui Tampung Keluhan, Gibe: Eksekusi Bukan Ranah Kami

POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…

1 minggu ago

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

1 minggu ago

This website uses cookies.