Hukum & Kriminal

Polantas Dilarang Tilang Manual di Operasi Zebra 2022

POSRAKYAT.ID – Kasubbag Ren Ops pada Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho menyatakan, dalam Operasi Zebra 2022 mendatang, polisi lalu lintas (Polantas) dilarang melakukan tilang manual.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual,” kata Agung dalam gelaran latihan praoperasi Zebra 2022 kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR), di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, dikutip Kamis 29 September 2022.

Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” tambahnya.

Agung mengatakan, latihan itu digelar untuk menyamakan presepi cara bertindak anggota (polantas) di lapangan.

“Kegiatan Lat Praops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan,” tegas Agung.

Sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agung.

Sementara itu, Operasi Zebra 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.

Kegiatan itu, bakal dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Tanah Air.

Masih dari keterangan Agung, mekanisme penindakan pada Operasi tersebut dilakukan tidak dengan penilangan manual.

Seluruh penindakan mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Indonesia.

Pradila Kibo

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

5 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

5 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.