Minggu, Maret 16, 2025

Polantas Dilarang Tilang Manual di Operasi Zebra 2022

POSRAKYAT.ID – Kasubbag Ren Ops pada Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho menyatakan, dalam Operasi Zebra 2022 mendatang, polisi lalu lintas (Polantas) dilarang melakukan tilang manual.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual,” kata Agung dalam gelaran latihan praoperasi Zebra 2022 kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR), di Gedung NTMC Polri, Jakarta Timur, dikutip Kamis 29 September 2022.

Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” tambahnya.

Agung mengatakan, latihan itu digelar untuk menyamakan presepi cara bertindak anggota (polantas) di lapangan.

“Kegiatan Lat Praops ini untuk menyamakan presepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan,” tegas Agung.

Baca Juga :  Pemotor Meninggal, Polisi Periksa Sopir TransJakarta

Sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agung.

Sementara itu, Operasi Zebra 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.

Kegiatan itu, bakal dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Tanah Air.

Masih dari keterangan Agung, mekanisme penindakan pada Operasi tersebut dilakukan tidak dengan penilangan manual.

Seluruh penindakan mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah Indonesia.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
SUMBERPMJNews
RELATED ARTICLES

Populer