Hukum & Kriminal

Oleng, Pengendara Motor Meninggal Usai Terlindas Truk di Serang

POSRAKYAT.ID – Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menyatakan, dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan roda dua dan truk di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Minggu 25 September 2022 kemarin.

Kedua kendaraan tersebut adalah Motor Honda Vario Nopol A-4868-HV yang dikendarai ZY (44) berboncengan dengan SA (39) dan KM (5) dengan truk Hino Tractor Nopol B-9241-UWW yang dikemudikan SM (45).

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan pada Minggu (26/09/2022) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” kata Tiwi, dikutip Senin 26 September 2022.

“Akibat kecelakaan lalu lintas ini SA dan KM penumpang motor Honda Vario meninggal di tempat. Sedangkan pengemudinya ZY mengalami luka ringan kaki lecet. Korban merupakan warga Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” sambungnya.  

Lebih jauh Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut.

“Awalnya ketika motor Honda Vario yang dikendarai ZY membonceng SA dan KM berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di tempat kejadian korban mendahului dari sebelah kiri Truck Hino Tractor yang dikemudikan SM (45) yang berjalan dari arah yang sama,” jelasnya.

“Pada saat sedang mendahului, motor tersebut menyerempet trotoar kemudian oleng ke kanan dan terlindas ban belakang sebelah kanan truk tersebut,” sambungnya.

Tiwi menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit.

“Untuk korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serang untuk proses penyelidikan,” tambahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Tiwi.

Terakhir, Tiwi meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Tiwi.

Fadli Suhansyah

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.