Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Guru Agama di Tangerang yang Cabuli Tiga Siswa

POS RAKYAT – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, polisi telah menangkap seorang oknum guru agama berinisial AR (28) di salah satu SMP Tangerang, usai mencabuli tiga siswa laki-laki.

Zulpan menuturkan, pelaku mengancam korban akan mengeluarkan dari pasukan khusus pramuka dan paskibra jika tidak mengikuti keinginannya.

“Tersangka ini memiliki anak dan istri. Tetapi yang jadi korban laki-laki,” ujar ungkap Zulpan  di Mapolda Metro Jaya, ditulis Rabu 20 Juli 2022.

AR ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Zulpan mengungkapkan semua korban laki-laki masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).

“Pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari pasukan khusus paskibra dan pramuka apabila tidak bersedia (menuruti kemauannya),” ungkapnya.

Menurut Zulpan, AR melakukan aksi pencabulan di kamar mandi sekolah. Selain itu, tersangka juga pernah melakukannya di luar sekolah saat kegiatan Pramuka.

“Beberapa kali dilakukan di kamar mandi sekolah. Ada juga saat kegiatan Pramuka di luar sekolah,” ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, penyidik turut pula mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, baju yang digunakan korban dan hasil visum et repertum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tukasnya.

Ari Kristianto

Recent Posts

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

2 hari ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

2 hari ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

3 hari ago

Indikasi Kenakalan Satuan Pendidikan, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…

3 hari ago

Kangkangi Perwal, Subsidi TNG dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Kedodoran 3,6 Miliar

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten, Dorong Penerimaan Negara di Sektor Cukai

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…

4 hari ago

This website uses cookies.