Birokrasi

Anggaran Mamin 1,49 Miliar, Kecamatan Rajeg Kangkangi Kebijakan Prabowo?

POSRAKYAT.ID – Berdasarkan data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menganggarkan belanja makan minum (Mamin) hingga Rp1,49 miliar. Padahal, Presiden Prabowo tengah genjar melakukan kebijakan efisiensi.

Dalam data RUP tersebut, Kecamatan Rajeg mengalokasikan total anggaran pengadaan sebesar Rp1.545.972.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,49 miliar tercatat untuk belanja Mamin rapat.

Nilai tersebut mendominasi hampir seluruh pengadaan pada tahun anggaran 2026. Bahkan, porsi belanja konsumsi rapat itu, lebih dari 96 persen dari total anggaran pengadaan, yang tercantum dalam dokumen.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan anggaran tersebut tidak berada dalam satu paket besar. Belanja makanan dan minuman (Mamin) rapat, justru terbagi ke dalam 22 paket pengadaan dengan nilai yang beragam.

Di antara puluhan paket itu, terdapat dua paket yang menyita perhatian karena memiliki bernilai fantastis. Paket dengan Kode RUP 65839159 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp269.360.000. Sementara paket dengan Kode RUP 65900621 memiliki nilai pagu mencapai Rp344.680.000.

Kedua paket tersebut sama-sama tercantum sebagai belanja makanan dan minuman rapat.

Temuan ini memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Terutama terkait besarnya alokasi anggaran konsumsi rapat, dibandingkan total pengadaan kecamatan.

Wartawan masih mencoba meminta penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Rajeg, mengenai rincian kegiatan anggaran belanja makanan dan minuman rapat sebesar Rp1,49 miliar tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah, sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja, untuk apa lagi kunjungan kerja? yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” ujar Presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

7 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.