POS RAKYAT – Muhammad Ali Akbar, Koordinator unjuk rasa dari Persatuan Mahasiswa Tunggal Ika (Permatuka) menyebut, dari 71 paket pekerjaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), 51 diantaranya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
“Kami mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, untuk meminta agar Kepala dan Sekretaris Dinas SDABMBK diperiksa. Kenapa? Karena ada 51 paket yang menjadi temuan BPK, dan diduga menjadi ladang korupsi para oknum pejabat di dinas tersebut,” kata Ali Akbar kepada posrakyat.id, Senin 15 Agustus 2022.
Ali dan kawan-kawan Permatuka menuntut agar Kepala dan Sekretaris Dinas SDABMBK dicopot, karena lalai dalam mengemban tugas pada pekerjaan-pekerjaan tersebut.
“Dalam temuan (BPK), 51 paket Dinas SDABMBK Tangsel diketahui kelebihan bayar. Tadi kami menyuarakan aksi kami, namun tidak mendapat tanggapan apapun dari Dinas SDABMBK. Oleh sebab itu, Kejaksaan menjadi lokasi kedua, untuk kami menyuarakan aksi kami,” tegas Ali.
Ali mengungkapkan, pihaknya akan duduk bersama dengan Kejari Tangsel, pada Selasa 16 Agustus besok. Saat ini, lanjut Ali, seluruh data tengah dipersiapkan untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejari Tangsel.
“Tadi sudah diterima oleh Ibu Engelin. Besok kami akan ke sini (Kantor Kejari Tangsel) lagi, sambil menyiapkan data-data hasil temuan BPK tersebut,” tandas Ali.
Di lokasi, Jaksa Fungsional pada Kejari Tangsel Enggelin Kamea, meminta agar para mahasiswa menyiapkan data hasil temuan BPK Provinsi Banten, untuk menjadi bahan pemeriksaan bagi Kejari Tangsel.
“Laporannya sudah masuk belum? Kalau belum masuk, coba disiapkan dulu laporannya. Karena dengan dasar laporan itu, kami baru bertindak. Jadi dasarnya ya laporan dan data yang teman-teman mahasiswa pegang. Besok ditunggu yah,” kata Enggelin Kamea, di sela-sela aksi Permatuka.