Birokrasi

Perkuat Industri Nasional, Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE PT Indah Kiat

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pembebasan, kepada PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP).

Pemberian izin ini, menjadi bagian dari upaya Bea Cukai, dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berorientasi ekspor, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

PT IKPP merupakan perusahaan manufaktur, yang bergerak di bidang produksi pulp (bubur kertas, kertas dan produk turunannya). Hasil produksinya telah dipasarkan ke berbagai macam negara, terutama di wilayah benua Asia dan Amerika.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Ambang Priyonggo menjelaskan, melalui fasilitas KITE Pembebasan, PT Indah Kiat Pulp & Paper dapat melakukan impor bahan baku tanpa bea masuk.
Serta memperoleh pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Harapannya, perizinan fasilitas KITE Pembebasan ini dapat secara optimal untuk mendorong pertumbuhan industri. Khususnya peningkatan kinerja ekspor Indonesia,” ujar Ambang, Rabu 17 Juni 2026 kemarin.

Perusahaan tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga, pelaksanaan pelayanan dan pengawasan atas pemanfaatan fasilitas akan dilakukan oleh Bea Cukai Merak.

Dengan adanya fasilitas KITE Pembebasan ini, PT IKPP dapat mendukung realisasi investasi perusahaan dengan nilai lebih dari USD3 juta, serta membuka potensi penyerapan ribuan tenaga kerja

Direktur Utama PT IKPP Didi Harsa Tanaja, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, yang telah membantu melalui asistensi berkelanjutan, selama proses pengajuan perizinan.

“Selama proses pengajuan perizinan, Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan pendampingan. Informasi yang kami perlukan juga dapat kami peroleh secara cepat. Sehingga, proses berjalan dengan baik” ucapnya.

Langkah ini, merupakan wujud nyata dari misi DJBC, yaitu industrial assistance dan trade facilitator. Hal itu untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Ari Kristianto

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

24 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

3 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

6 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

6 hari ago

This website uses cookies.