Ilustrasi. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan oknum pegawai Perumda Tirta Benteng (TB), harus terungkap secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini penyidik Polres Metro Tangerang.
Hal itu (penyelidikan secara terbuka), agar kepercayaan masyarakat lebih tinggi kepada Polres Metro Tangerang, terhadap proses hukum terhadap oknum pegawai Perumda Tirta Benteng.
“Ini (dugaan penggelapan) persoalan serius. APH harus mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas. Mengingat institusi tersebut merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), yang bergerak dalam pelayanan publik,” ujar Andre kepada wartawan, Rabu 17 Juni 2026.
Pada prosesnya, oknum pegawai BUMD itu terindikasi melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ketentuan tersebut, mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana denda sesuai kategori dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penerapan konstruksi pasal, tentu bergantung pada fakta hukum dan alat bukti selama proses penyidikan berlangsung,” tegasnya.
Andre mengatakan, siapapun yang terbukti melanggar hukum, harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” bebernya.
Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakangnya,” imbuh Andre lagi.
Andre juga menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus dugaan penggelapan itu, berhak mendapatkan informasi dari pihak Perumda Tirta Benteng.
Sebelumnya, Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan pembayaran, yang melibatkan oknum pegawai berinisial S.
Joko mengatakan, bahwa oknum berinisial S itu, tengah menjalani proses oleh pihak internal Perumda Tirta Benteng.
“Ke Pak Budi (Manager Hubungan Pelanggan). Lagi proses. Oh nanti, ke Pak Budi aja. Nanti konfirmasi Pak Budi. Satu pintu ya, Bang,” ujar Joko Surana.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…
POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
This website uses cookies.