Hukum & Kriminal

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID – Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan oknum pegawai Perumda Tirta Benteng (TB), harus terungkap secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini penyidik Polres Metro Tangerang.

Hal itu (penyelidikan secara terbuka), agar kepercayaan masyarakat lebih tinggi kepada Polres Metro Tangerang, terhadap proses hukum terhadap oknum pegawai Perumda Tirta Benteng.

“Ini (dugaan penggelapan) persoalan serius. APH harus mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas. Mengingat institusi tersebut merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), yang bergerak dalam pelayanan publik,” ujar Andre kepada wartawan, Rabu 17 Juni 2026.

Pada prosesnya, oknum pegawai BUMD itu terindikasi melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ketentuan tersebut, mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana denda sesuai kategori dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penerapan konstruksi pasal, tentu bergantung pada fakta hukum dan alat bukti selama proses penyidikan berlangsung,” tegasnya.

Andre mengatakan, siapapun yang terbukti melanggar hukum, harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” bebernya.

Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakangnya,” imbuh Andre lagi.

Andre juga menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus dugaan penggelapan itu, berhak mendapatkan informasi dari pihak Perumda Tirta Benteng.

Sebelumnya, Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan pembayaran, yang melibatkan oknum pegawai berinisial S.

Joko mengatakan, bahwa oknum berinisial S itu, tengah menjalani proses oleh pihak internal Perumda Tirta Benteng.

“Ke Pak Budi (Manager Hubungan Pelanggan). Lagi proses. Oh nanti, ke Pak Budi aja. Nanti konfirmasi Pak Budi. Satu pintu ya, Bang,” ujar Joko Surana.

Ari Kristianto

Recent Posts

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

1 hari ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

2 hari ago

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Langkah Preventif, Jaga Kualitas Air di Musim Kemarau

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…

2 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi Singgung Gaya Hidup ASN Saat Sambangi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…

2 hari ago

Ratusan Mitra Grab Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Gus Irfan

POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…

5 hari ago

Doakan Jurnalis dan Awak Kapal di Erupsi Anak Krakatau, Ini Kata Pilar Saga Ichsan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…

6 hari ago

This website uses cookies.