Hukum & Kriminal

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID – Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang melibatkan oknum pegawai Perumda Tirta Benteng (TB), harus terungkap secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini penyidik Polres Metro Tangerang.

Hal itu (penyelidikan secara terbuka), agar kepercayaan masyarakat lebih tinggi kepada Polres Metro Tangerang, terhadap proses hukum terhadap oknum pegawai Perumda Tirta Benteng.

“Ini (dugaan penggelapan) persoalan serius. APH harus mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas. Mengingat institusi tersebut merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), yang bergerak dalam pelayanan publik,” ujar Andre kepada wartawan, Rabu 17 Juni 2026.

Pada prosesnya, oknum pegawai BUMD itu terindikasi melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ketentuan tersebut, mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana denda sesuai kategori dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penerapan konstruksi pasal, tentu bergantung pada fakta hukum dan alat bukti selama proses penyidikan berlangsung,” tegasnya.

Andre mengatakan, siapapun yang terbukti melanggar hukum, harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” bebernya.

Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakangnya,” imbuh Andre lagi.

Andre juga menegaskan, masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus dugaan penggelapan itu, berhak mendapatkan informasi dari pihak Perumda Tirta Benteng.

Sebelumnya, Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng (TB) Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan pembayaran, yang melibatkan oknum pegawai berinisial S.

Joko mengatakan, bahwa oknum berinisial S itu, tengah menjalani proses oleh pihak internal Perumda Tirta Benteng.

“Ke Pak Budi (Manager Hubungan Pelanggan). Lagi proses. Oh nanti, ke Pak Budi aja. Nanti konfirmasi Pak Budi. Satu pintu ya, Bang,” ujar Joko Surana.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.