Rakyat Bicara

Samsat Serpong Catat PKB Tertinggi, Hingga Mei 2026 Realisasikan 34 Persen

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) tertinggi se-Banten, dalam perhitungan pembayaran masa Januari hingga Mei 2026.

Teguh mengatakan, selain adanya program penghargaan bagi masyarakat, kesadaran akan membayar pajak kendaraan di wilayah Serpong juga sangat tinggi.

“Jadi mereka sadar untuk membayar pajak. Itu yang pertama. Mobilitasi masyarakat ini kan lebih banyak ke daerah perkotaan. Mereka merasa kuatir, ketika bepergian jika pajaknya belum dibayarkan,” kata Teguh, Rabu 3 Juni 2026.

Ini per 2 Juni yah. PKB itu realisasi 34,38 persen. Itu PKB. BBNKB 27,34 persen. Pajak Air Permukaan 37,20 persen. Jadi, total keseluruhan di Samsat Serpong itu 31,72 persen dari pajak-pajak yang kita pungut ya,” tambahnya.

Teguh membeberkan, sebagai implementasi kebijakan pemerintah, Samsat Serpong memberikan reward bagi wajib pajak, yang membayar lebih awal.

“Kita masih ngikut dari pusat (Pemerintah Provinsi Banten), yaitu pemberian reward bagi yang membayar pajak lebih awal. Itu program dari Pak Kaban (Kepala Bapenda Provinsi Banten),” bebernya.

Reward-nya itu, kita berikan souvenir. Jadi itu kemarin ya. Kita memberikan ada souvenir cangkir atau gelas, atau sama payung.  Itu pun kalau persediaan masih ada,” lanjutnya.

Samsat Serpong, jelas Teguh, turut mengikuti surat edaran Polri, soal pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, tanpa perlu KTP pemilik pertama.

​”Di Banten menerapkan seperti itu dengan persyaratan tertentu. Jadi, untuk kendaraan yang bukan atas namanya, nanti di loket pendaftaran itu dengan melampirkan surat pernyataan. Kita berikan kesempatan hanya satu kali,” terang Teguh lagi.

Surat pernyataan itu, ucap Teguh, pihaknya mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan balik nama kendaraan, pada periode pembayaran pajak di tahun berikutnya.

“Kita minta tahun depan untuk balik nama. Tahun depan (pemilik kendaraan yang bukan atas namanya) harus balik nama, sama pembelian kuitansi bermaterai. Nanti dilampirkan untuk proses balik nama, seperti itu,” ujar Teguh.

Dion Prasetyo

Recent Posts

UKM Tangsel Terlilit Pinjol dan Rentenir, Pilar Singgung Peran Sekretaris Daerah

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…

7 jam ago

Dewas Dorong Perumda Tirta Benteng Buka Data Pembelian Air Curah

POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti  memastikan, pembelian air curah ke…

8 jam ago

Tekan Kebocoran, Dewas Perumda Tirta Benteng Sebut Bukukan 14 Miliar di 2025

POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Yeti Rohaeti menyatakan, sejak 2023, pihaknya telah…

10 jam ago

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

1 minggu ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

1 minggu ago

This website uses cookies.