Birokrasi

SPMB 2026, Pilar Saga Sentil Dinas Pendidikan Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya meminta agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan.

Pasalnya, beberapa kasus ‘titipan’ seringkali terjadi pada gelaran SPMB tersebut. “Insyaallah tahapan (SPMB) di tanggal 6 Juni ini sudah mulai sampai 6 Juli ya. Saya minta transparan,” tegas Pilar Saga Ichsan, Kamis 4 Juni 2026.

Pilar mengatakan, sedikitnya 10 ribu siswa lulusan SD, dapat tertampung di sejumlah sekolah negeri di Kota Tangsel.

Pemerintah Kota (Pemkot), sambung Pilar, juga terus melaksanakan program beasiswa pendidikan, bagi siswa-siswi yang nantinya tidak dapat masuk ke SMPN-SMPN. “Untuk kuota insyaallah kita ada hampir 10 ribu siswa yang tertampung di SMP Negeri. Juga 5 ribu beasiswa swasta,” ungkapnya.

Kita bekerjasama dengan hampir 100 sekolah SMP swasta di Tangerang Selatan untuk biaya pendidikan yang gratis. Sambil SMP Negeri setiap tahun kita bangun,” tambah Pilar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni mengatakan, pihaknya telah memperketat aturan terkait domisili, sejak beberapa tahun terakhir.

“KK mah kan udah jelas kan dari awal juga, dari tahun-tahun lalu udah kita perketat. Minimal satu tahun kan di tempat tinggal yang baru,” ujar Deden Deni kepada wartawan.

Ia menegaskan, perpindahan domisili tidak bisa lagi secara instan seperti sebelumnya. Selain batas minimal masa tinggal, validasi hubungan dalam KK juga menjadi perhatian.

“Walaupun ada yang numpang KK harus jelas ada hubungan darah,” katanya.

Menurutnya, pemberlakuan ketentuan tersebut sejak tahun 2023, dan menjadi bagian dari upaya memperketat sistem penerimaan siswa baru di Tangsel.

“Dari tahun 2023 kalau nggak salah itu. 2023 atau 2024. Kalau dulu kan masih bebas,” tambahnya.

Dengan aturan yang lebih ketat ini, Deden menyebut, praktik titip KK atau manipulasi data kependudukan kini semakin sulit dilakukan. “Kayaknya kalau sekarang sih udah nggak bisa lagi nitip KK,” ujarnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Warga Karawaci Keluhkan Beroperasinya Pabrik Kimia, Abu Hitam Hingga Kerap Batuk

POSRAKYAT.ID - Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan, sejak salah satu pabrik kimia…

26 menit ago

Kunjungi SDN Babakan, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, dalam kunjungannya ke SDN Babakan,…

2 jam ago

Samsat Serpong Catat PKB Tertinggi, Hingga Mei 2026 Realisasikan 34 Persen

POSRAKYAT.ID - Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor…

1 hari ago

UKM Tangsel Terlilit Pinjol dan Rentenir, Pilar Singgung Peran Sekretaris Daerah

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…

1 hari ago

Dewas Dorong Perumda Tirta Benteng Buka Data Pembelian Air Curah

POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti  memastikan, pembelian air curah ke…

1 hari ago

Tekan Kebocoran, Dewas Perumda Tirta Benteng Sebut Bukukan 14 Miliar di 2025

POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Yeti Rohaeti menyatakan, sejak 2023, pihaknya telah…

1 hari ago

This website uses cookies.