POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Ambang Priyonggo menegaskan, dalam rangka menjalankan fungsi sebagai community protector dan revenue collector, pihaknya akan terus memerangi barang kena cukai (BKC) ilegal, di wilayah Provinsi Banten.
Pernyataan Ambang tersebut, saat Bea Cukai Provinsi Banten, beserta dua unit vertikalnya, yakni KPPBC Tangerang dan KPPBC Merak, serta intansi Kejaksaan, melakukan pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal, dan BKC ilegal lainnya.
“Kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kanwil Banten. Jadi saya sampaikan jumlahnya 26 juta lebih ya, yang dominan adalah rokok ilegal,” jelas Ambang, Selasa 21 April 2026 kemarin.
Di mana Kanwil Banten sendiri juga ada Kantor Pelayanan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang, dan Merak. Kita ada semua di situ. Ini hasil sinergi semuanya Bea Cukai, baik Bea Cukai Banten maupun dari Bea Cukai seluruh Indonesia,” tambah Ambang lagi.
Hasil penindakan BKC ilegal tersebut, juga hasil kolaborasi lintas sektor, di bidang penegakkan hukum. “Kita juga dengan semua instansi terkait: TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda, masyarakat pada umumnya, dan tokoh masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, total BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini, berkisar Rp34 miliar. Dengan potensi penerimaan negara lebih dari Rp24 miliar.
“Jadi alhamdulillah kita sudah menyelamatkan keuangan negara dan kerugian masyarakat yang nilainya cukup besar,” ujar Ambang.
Bea Cukai Banten dan jajaran, lanjutnya, akan terus menggalakkan operasi pasar, agar persaingan usaha pada BKC dapat terjaga.
Tak hanya itu, dengan menindak BKC ilegal, Bea Cukai juga turut menjaga dan melindungi masyarakat.
“Yang kita dorong itu pertama, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi barang-barang yang legal. Yang kedua adalah sinergi antar semua pemangku kepentingan, baik di sisi pemerintahan maupun dari sisi stakeholder terkait,” terangnya.
Saya sampaikan, penindakan terbesar sekarang ini adalah di jasa ekspedisi. Kita antisipasi itu. Makanya kita undang juga perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk menyaksikan acara ini. Berkolaborasi dengan kita untuk mencegah dan mendeteksi lebih awal,” tukasnya.
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yakni KPPBC TMP Merak…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten bersama kejaksaan, memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, pelayanan terhadap masyarakat harus terus meningkat, seiring…
POSRAKYAT.ID - Direktur Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG) Muhamad Rijal mengatakan, setelah mendapatkan evaluasi dan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tri Purwanto…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendarlin mengungkapkan, pada peringatan Hari Gizi…
This website uses cookies.