Birokrasi

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026 kemarin. PT Aero Nusantara Indonesia, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang angkutan udara. Termasuk layanan reparasi pesawat terbang, serta telah memperoleh izin sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) pada tahun 2025.

Melalui fasilitas PLB, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan. Di antaranya penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, penangguhan pemenuhan ketentuan perizinan impor. Serta, fleksibilitas jangka waktu penimbunan barang hingga tiga tahun, atau lebih sesuai ketentuan yang berlaku.

Ambang Priyonggo menyampaikan, audiensi ini menjadi wujud komitmen Bea Cukai Banten untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan para pelaku usaha. Sekaligus mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan.

“Melalui pertemuan ini, kami dapat memahami berbagai dinamika dan tantangan pelaku usaha. Sehingga, Bea Cukai dapat memberikan dukungan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ambang.

Dalam audiensi tersebut, Bea Cukai Banten dan PT Aero Nusantara Indonesia berdiskusi mengenai perkembangan industri, berbagai tantangan perusahaan, serta aspek regulasi kepabeanan, yang berkaitan dengan rencana pengembangan usaha.

Bea Cukai Banten, juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk dukungan. Agar pelaku usaha, dapat menjalankan kegiatan usahanya secara optimal dan sesuai dengan peraturan.

Direktur Utama PT Aero Nusantara Indonesia Otto Sigit Budianto menyampaikan apresiasi, atas sambutan dan pendampingan oleh Bea Cukai Banten.

“Penjelasan Bea Cukai Banten sangat membantu kami dalam memahami ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat menjadi bekal bagi perusahaan, dalam mengembangkan kegiatan usaha sesuai regulasi,” ujar Otto.

Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan para pengguna jasa melalui komunikasi yang konstruktif, pendampingan, serta pemberian kepastian layanan, guna mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

17 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

18 jam ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

19 jam ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

4 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

4 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

4 hari ago

This website uses cookies.