POS RAKYAT – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pembangunan Survana Sutera, DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang melakukan Sidak.
Dalam sidak, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyatakan, terdapat beberapa kejanggalan pada pembangunan Perumahan Survana Sutera tersebut.
“Kalau dilihat tadi, tampungan dan resapan air kurang memadai dari pembangunan mereka (PT. Delta Mega Persada),” kata Kholid Ismail dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Jumat 19 Agustus 2022.
Kholid menambahkan, sidak yang dilakukan Kamis 18 Agustus kemarin, merupakan respon dsri keluhan warga Sindang Jaya, yang mengaku dirugikan akibat pembangunan Survana Sutera.
“Fakta di lapangan, ada beberapa hal, termasuk postur jalan kemudian tahap tahapan pengadaan dokumen amdal, ini yang kita kaji ya,” tambahnya.
Sidak menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang diduga dirugikan atas pembangunan yang dilakukan oleh pengembang PT. Delta Mega Persada tersebut,” sambungnya.
Kholid berjanji, akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat dengan memanggil Dinas terkait.
Hal itu katanya, dilakukan agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesegera mungkin.
“Nah nanti kita akan memanggil Dinas terkait, Dinas teknis agar tahu sejauh mana kajian mereka,” tutupnya.
Sidak dilakukan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Sementara itu, pihak PT Delta Mega Persada, pengembang Survana Sutera belum memberikan keterangan, meski wartawan mencoba mengkonfirmasi soal keluhan warga dan sidak tersebut.
Informasi dari PT Delta Mega Persada akan dimuat, jika posrakyat.id, sudah mendapatkan keterangan.