Birokrasi

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Siperman). Dengan sistem tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) bertujuan menertibkan penduduk non permanen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yoyoh Rohaeti mengatakan, pihaknya melakukan percontohan terhadap pendataan penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Serpong Utara.

Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, sambung Yoyoh, wajib mendaftar di sistem (Siperman) milik Dinas Kependudukan Kota Tangsel tersebut, terlebih dahulu.

“Ya, jadi ini masih sampling (percontohan) dulu. Kita kerahkan mitra kerja kita, seperti RT dan RW, untuk melakukan pendataan langsung ke wilayah mereka,” ujar Yoyoh, Rabu 25 Juni 2025.

Sampling pada di Kelurahan Paku Jaya dan Paku Alam itu, sambungnya, dengan pertimbangan banyaknya penduduk non permanen di wilayah tersebut.

“Pilihannya bukan sembarangan, tapi atas masukan dari pihak kecamatan. Kecamatan Serpong Utara menilai, di sana banyak warga non-permanen,” jelas Yoyoh.

Yoyoh menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa pendataan belum terlaksana secara menyeluruh. “Kalau langsung ke kelurahan padat seperti Pamulang atau Pondok Kacang, tentu butuh lebih banyak petugas,” paparnya.

Yoyoh mengungkapkan, pendataan ini penting. Melalui aplikasi Siperman, Pemkot Tangsel juga bisa memantau jumlah warga yang tinggal di luar wilayah, namun masih tercatat sebagai penduduk Tangsel.

“Di Siperman, kami bisa melihat misalnya ada warga Tangsel yang sekarang tinggal di Jakarta. Tapi itu semua tergantung apakah mereka mau melaporkan diri atau tidak,” terangnya.

Yoyoh menyatakan, bagi warga yang ingin mencetak KTP atau dokumen lain, harus terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi Siperman. “Kalau sekarang ada yang minta cetak KTP, kami minta mereka daftar dulu di aplikasi,” ucap Yoyoh.

Begitu datanya masuk, baru kami proses. Jadi memang kita paksa agar mereka terdaftar dulu, baru bisa kami layani,” tambahnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.