Birokrasi

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

Namun, tutur Yoyoh, banyak warga non permanen yang tidak merasa berkepentingan untuk mendaftar, karena tidak membutuhkan dokumen administrasi.

“Dukcapil itu prinsipnya menunggu penduduk yang aktif melapor. Kalau mereka tidak butuh dokumen, ya mereka enggan melapor. Ini yang masih menjadi PR kita,” tutupnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…

1 minggu ago

Jelang Porprov 2026, Tuan Rumah Belum Miliki Arena Cabor IMI

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…

1 minggu ago

Ngeri! Penyimpanan Obat Kedaluwarsa Bercampur di RSU Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan…

1 minggu ago

This website uses cookies.