Birokrasi

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

Namun, tutur Yoyoh, banyak warga non permanen yang tidak merasa berkepentingan untuk mendaftar, karena tidak membutuhkan dokumen administrasi.

“Dukcapil itu prinsipnya menunggu penduduk yang aktif melapor. Kalau mereka tidak butuh dokumen, ya mereka enggan melapor. Ini yang masih menjadi PR kita,” tutupnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

6 hari ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

1 minggu ago

Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Digitalisasi Bank Indonesia

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…

1 minggu ago

Deviden Merosot, Perumda Tirta Benteng Malah Beli Air Curah Hingga 25 Miliar?

POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…

1 minggu ago

Pemkot Tangsel Kendalikan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…

1 minggu ago

Bea Cukai dan APKB Bahas Tantangan Kawasan Berikat dalam Kaban Mendengar

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…

1 minggu ago

This website uses cookies.