Tapi, sistem off taker PSEL akan lebih jelas, kalau revisi Perpres 35 tahun 2018 terjadi. Kita bicara bisnis to bisnisnya yah. Yang beli PLN, dan (sampah menjadi listrik) memang bisa mengurangi penggunaan batu bara sebagai sumber daya PLN,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin melepas penjualan Refuse Derived Fuel (RDF)perdana di halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebanyak 32 ton.
Penjualan RDF itu, lanjutnya, merupakan hasil perjanjian kerja sama (PKS) antara DLH Kota Tangerang, dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI), yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang material konstruksi.
“Kita sekarang sudah, hasil olahan RDF-nya sekitar 100 ton. Sekarang kita pengiriman (perdana) sekitar 32 ton. Jadi kita lakukan secara bertahap,” kata Sachrudin, Rabu 28 Mei 2025.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.