POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengungkapkan, pihaknya akan merekrut sedikitnya 18.942 anggota KPPS, dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang.
“Jumlah KPPS itu tujuh orang per TPS, tambah Pamsung dua orang. Jadi total personel sembilan orang,” kata Yudhistira kepada Posrakyat.id, ditulis Jumat 20 September 2024.
Untuk TPS reguler, kita ada 2.699 TPS. Sementara, TPS dengan lokasi khusus ada 7 TPS. Jadi, total ada 2706,” tambahnya.
Yudhistira pun menjelaskan, untuk honor para KPPS hingga Pamsung, dengan masing-masing tugas memiliki ‘bayaran’ berbeda.
“Ketua KPPS itu Rp.900 ribu, Anggota KPPS, Rp.800 ribu, dan Petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) TPS, Rp650 ribu,” jelas Yudhistira.
Dengan demikian, KPU Kota Tangerang akan menggelontorkan anggaran hingga Rp18,9 miliar, dengan rincian honor Ketua KPPS, honor enam Anggota KPPS, dan dua Pamsung, di tiap-tiap TPS.
Sementara itu, KPU Kota Tangerang juga memberikan persyaratan pendaftaran bagi para calon KPPS, yang tampak masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.
“Persyaratan kurang lebih sama dengan Pemilu kemarin. Umur 17 hingga 55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol,” tuturnya.
Kabar baiknya, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi.