Pengajuan sudah masuk, sebagai area safety ridding. Alhamdulilah, sudah tiga tahun lalu kami masukan pengajuan. Sekarang sedang proses pembersihan lokasi. Pembersihan dari oknum. Infonya setelah Idul Adha sudah bersih semua,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, pemanfaatan lahan milik Pemkot harus melalui izin.
“Mereka (IMI Tangsel) kadang pakai sarana Pemkot. Boleh (pakai), tapi harus berizin. Kalau tidak dapat izin, ya ngga boleh. Tapi harus dari IMI, boleh silakan. Selama itu berizin, dan memenuhi syarat dan prosedur keamanan,” ujar Pilar Saga Ichsan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.