Pengajuan sudah masuk, sebagai area safety ridding. Alhamdulilah, sudah tiga tahun lalu kami masukan pengajuan. Sekarang sedang proses pembersihan lokasi. Pembersihan dari oknum. Infonya setelah Idul Adha sudah bersih semua,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, pemanfaatan lahan milik Pemkot harus melalui izin.
“Mereka (IMI Tangsel) kadang pakai sarana Pemkot. Boleh (pakai), tapi harus berizin. Kalau tidak dapat izin, ya ngga boleh. Tapi harus dari IMI, boleh silakan. Selama itu berizin, dan memenuhi syarat dan prosedur keamanan,” ujar Pilar Saga Ichsan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
This website uses cookies.