Hukum & Kriminal

Penindakan Kepabeanan Dan Cukai, DJBC Musnahkan Barang Ilegal 47,17 Miliar

POSRAKYAT.ID – Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kanwil DJBC Provinsi Banten memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai, senilai Rp47,17 miliar.

Hal itu (penindakan barang-barang ilegal), sejalan dengan fungsi Community Protector dan Revenue Collector DJBC. “Penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Plt Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Nirwala Dwi Heryanto.

Pemusnahan pada 28 Mei 2025 itu, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Sepanjang April 2025, pihaknya telah melakukan 195 kali penindakan. Tercatat, estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp64,88 miliar, dan taksiran kerugian negara mencapai Rp42,58 miliar.

Penindakan tersebut merupakan hasil dari Kanwil Bea Cukai (DJBC) Banten, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Merak, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tangerang.

Sedikitnya 33 juta batang rokok hasil tembakau (HT), 9.247 liter MMEA, ratusan rokok elektrik, dan hampir 600 kilogram tembakau iris, dimusnahkan DJBC Provinsi Banten.

Di samping kerugian materil, terdapat juga
kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal. Karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan.

Selain penindakan fisik, upaya penegakan hukum juga mengedepankan pendekatan restorative justice.

Nirwala Dwi Heryanto menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat, dan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

4 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

4 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

4 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.