Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum, Dian Eka Prastiwi menyatakan, para ASN yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, di DLH Kota Tangsel, terancam dua sanksi.
Para ‘petinggi’ pada DLH Kota Tangsel itu, lanjut Dian, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan hukuman penjara, pasca penetapannya menjadi tersangka atas kasus Rp75,9 miliar itu.
“Karena posisi dia sebagai ASN, dan dia melanggar kasus tindak pidana korupsi. Otomatis yang muncul adalah saksi administrasi dan saksi pidana,” ujar Dian.
Dian pun mengingatkan, agar Wali Kota memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku Tipikor tersebut. “Iya (PTDH), kalau memang dia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Dian.
Karena di Undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) sendiri, (dan) di Undang-undang ASN juga dijelaskan (PTDH), apabila ada ASN yang melakukan tindak pidana yang hukumannya lebih dari 5 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, telah meminta rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait status para ‘petinggi’ DLH itu.
“Yang pertama, statusnya sebagai PNS itu kita berhentikan sementara, untuk melancarkan proses hukumnya. Kedua, dalam kapasitas jabatannya, kita berhentikan tetap,” jelas Benyamin, Rabu 30 April 2025.
Makanya saya sudah mengangkat Plt. Baik Kepala Bidang maupun Kepala Dinasnya. Sekarang sedang meminta persetujuan teknis dari atas (BKN dan Kementerian PAN-RB),” sambungnya.
Benyamin juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot), tetap menunggu putusan pengadilan, terhadap status para tersangka. “Sampai vonis inkrah. Kita lihat nanti lagi proses berikutnya,” ungkap Benyamin.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, para tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah DLH, tetap kooperatif terhadap para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…
POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…
POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…
POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…
This website uses cookies.