Birokrasi

Jadi Representasi, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan Dorong Regulasi Bangunan Hijau

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menegaskan, pihaknya terus mendorong regulasi tentang bangunan gedung hijau, untuk mengurangi polusi CO2 dari efek rumah kaca.

Regulasi tersebut nantinya, sambung Hadi, akan sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR soal impelementasinya di Kota Tangerang Selatan.

“Kita ketahui bersama, sub sektor bangunan merupakan salah satu kontributor signifikan konsumsi energi dan emisi karbon,” kata Hadi, Senin 28 April 2025.

Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk mulai merumuskan, dan menerapkan kebijakan serta pedoman teknis yang dapat menekan angka konsumsi energi secara berkelanjutan, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.

Pihaknya akan terus mengambil langkah aktif, dalam berkontribusi pengurangan emisi karbon, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

“Langkah kita hari ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan binaan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tegas Hadi.

Dalam diskusi bersama Global Building Performance Network, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan, berkomitmen mengaplikasikan kebijakan Permen PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Ini menjadi awal penting dalam proses kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, swasta, asosiasi, hingga dunia pendidikan,” papar Hadi.

Harapan bersama, hasil dari kegiatan ini dapat kita rumuskan menjadi pedoman teknis yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.

Kami berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi secara konstruktif. Saling berbagi pengalaman dan masukan, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tandas Hadi.

Hadir dalam Diskusi Permen PUPR itu, Senior Technical Advisor GBPN Jatmika Adi Suryabrata mengungkapkan, Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kota representatif dalam pengaplikasian kontruksi gedung hijau.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Tuding Caplok Aset Pemkot, Dinas Perhubungan Tangsel Memble Hadapi Betania?

POSRAKYAT.ID - Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), menuding pihak PT. Betania Multi Sarana menggunakan Gang…

8 jam ago

Minta Evaluasi Menyeluruh, Arief Wibowo Ancam ‘Amputasi’ Angkot Si Benteng

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, dengan adanya public service obligation…

14 jam ago

Proyek Gedung Serba Guna Kecamatan Pamulang Capai 80 Persen

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta, agar pembangunan Gedung Serba Guna…

17 jam ago

Gagas Rencana Induk Keanekaragaman Hayati, Pembangunan Kota Jadi Ulasan Utama

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…

3 hari ago

Jalankan Optimalisasi, DJBC Banten Optimis Capai Target Penerimaan 2025

POSRAKYAT.ID - Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten terus menunjukkan tren…

3 hari ago

Sekolah Jawara Demokrasi, KPU Tangsel Dorong Pemilih Pemula Cerdas Berpolitik

POSRAKYAT.ID - Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan menyatakan, dengan sosialisasi pendidikan pemilih pemula…

3 hari ago

This website uses cookies.