Diskusi GBPN, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan, serta para pemangku kepentingan, soal implementasi Permen PUPR nomor 21 tahun 2021. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menegaskan, pihaknya terus mendorong regulasi tentang bangunan gedung hijau, untuk mengurangi polusi CO2 dari efek rumah kaca.
Regulasi tersebut nantinya, sambung Hadi, akan sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR soal impelementasinya di Kota Tangerang Selatan.
“Kita ketahui bersama, sub sektor bangunan merupakan salah satu kontributor signifikan konsumsi energi dan emisi karbon,” kata Hadi, Senin 28 April 2025.
Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk mulai merumuskan, dan menerapkan kebijakan serta pedoman teknis yang dapat menekan angka konsumsi energi secara berkelanjutan, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.
Pihaknya akan terus mengambil langkah aktif, dalam berkontribusi pengurangan emisi karbon, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.
“Langkah kita hari ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan binaan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tegas Hadi.
Dalam diskusi bersama Global Building Performance Network, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan, berkomitmen mengaplikasikan kebijakan Permen PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
“Ini menjadi awal penting dalam proses kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, swasta, asosiasi, hingga dunia pendidikan,” papar Hadi.
Harapan bersama, hasil dari kegiatan ini dapat kita rumuskan menjadi pedoman teknis yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.
Kami berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi secara konstruktif. Saling berbagi pengalaman dan masukan, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tandas Hadi.
Hadir dalam Diskusi Permen PUPR itu, Senior Technical Advisor GBPN Jatmika Adi Suryabrata mengungkapkan, Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kota representatif dalam pengaplikasian kontruksi gedung hijau.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.