Birokrasi

Jadi Representasi, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan Dorong Regulasi Bangunan Hijau

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menegaskan, pihaknya terus mendorong regulasi tentang bangunan gedung hijau, untuk mengurangi polusi CO2 dari efek rumah kaca.

Regulasi tersebut nantinya, sambung Hadi, akan sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR soal impelementasinya di Kota Tangerang Selatan.

“Kita ketahui bersama, sub sektor bangunan merupakan salah satu kontributor signifikan konsumsi energi dan emisi karbon,” kata Hadi, Senin 28 April 2025.

Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk mulai merumuskan, dan menerapkan kebijakan serta pedoman teknis yang dapat menekan angka konsumsi energi secara berkelanjutan, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.

Pihaknya akan terus mengambil langkah aktif, dalam berkontribusi pengurangan emisi karbon, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

“Langkah kita hari ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan binaan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tegas Hadi.

Dalam diskusi bersama Global Building Performance Network, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan, berkomitmen mengaplikasikan kebijakan Permen PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Ini menjadi awal penting dalam proses kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, swasta, asosiasi, hingga dunia pendidikan,” papar Hadi.

Harapan bersama, hasil dari kegiatan ini dapat kita rumuskan menjadi pedoman teknis yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.

Kami berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi secara konstruktif. Saling berbagi pengalaman dan masukan, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tandas Hadi.

Hadir dalam Diskusi Permen PUPR itu, Senior Technical Advisor GBPN Jatmika Adi Suryabrata mengungkapkan, Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kota representatif dalam pengaplikasian kontruksi gedung hijau.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.