Jumat, Oktober 11, 2024

Wali Kota Serahkan Aset Milik Daerah ke Kemenag Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Benyamin Davnie, melakukan serah terima barang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, kepada Kementerian Agama (Kemenag), di MAN Insan Cendekia Serpong.

Sedikitnya, ada 5 aset tanah yang tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.

Di antaranya, tanah MTSN 1 Pamulang seluas 4.000 meter, kemudian tanah MAN 1 Serpong seluas 3.200 meter.

“Ke tiga, tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Aren seluas 285 meter, tanah KUA di Serpong Utara seluas 300 meter. Terakhir, tanah KUA Pamulang seluas 312 meter,” katanya.

NPHD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, terutama dalam pelayanan keagamaan dan juga pendidikan di Kota bertajuk Cerdas, Modern, dan Religius (Cmore) ini.

Baca Juga :  Komitmen Berantas 'Gurita' Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Harapannya, dapat memperkuat infrastruktur dan fasilitas yang ada. Sehingga, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sebesar-besarnya,” jelasnya.

Dengan beralihnya aset Pemkot Tangsel ini, dapat terlihat peningkatan yang signifikan dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan,” tambah Benyamin.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kota Tangsel Dedi Mahfudin menyampaikan, jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS), dan MAN, masing-masing baru 1 sekolah saja.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer