Birokrasi

Ribuan Warga Padati Samsat Ciputat, Serbu Kebijakan Gubernur Banten

Belum tentu juga tahun berikutnya ada seperti ini lagi. Jadi segera manfaatkan, sampai 30 Juni. Jadi memang ini semua se-Banten,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membebaskan denda, serta tunggakan pajak kendaraan, hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir. Kita berharap masyarakat memanfaatkan untuk datang ke gerai-gerai Samsat terdekat,” tutup Andra Soni.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Camat Ciputat Timur Gandeng Bawaslu Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

POSRAKYAT.ID – Kecamatan Ciputat Timur menerima audiensi dari Bawaslu Kota Tangsel, terkait sosialisasi netralitas aparatur…

3 hari ago

Studi Tiru, Pemkot Tanjungbalai ‘Intip’ Digitalisasi di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Dalam kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad…

4 hari ago

Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Galakkan Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

5 hari ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), memastikan…

5 hari ago

Kadin Tangerang Selatan Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital

POSRAKYAT.ID – Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan Marhadi menegaskan, di kepengurusan yang baru ini, pihaknya…

5 hari ago

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

1 minggu ago

This website uses cookies.