Birokrasi

Ribuan Warga Padati Samsat Ciputat, Serbu Kebijakan Gubernur Banten

Belum tentu juga tahun berikutnya ada seperti ini lagi. Jadi segera manfaatkan, sampai 30 Juni. Jadi memang ini semua se-Banten,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membebaskan denda, serta tunggakan pajak kendaraan, hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir. Kita berharap masyarakat memanfaatkan untuk datang ke gerai-gerai Samsat terdekat,” tutup Andra Soni.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Apresiasi Capaian Program CKG, Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Edukasi Kesehatan Masyarakat

POSRAKYAT.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri menuturkan, edukasi kesehatan di masyarakat perlu…

4 hari ago

Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Dukung Intervensi Stunting

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuturkan, perlu adanya kolaborasi dari seluruh…

5 hari ago

Wali Kota Tangerang Klaim Program 3G Beri ‘Kemerdekaan’ Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, dengan hadirnya program Gampang Sekolah, Gampang Sembako, dan…

5 hari ago

Dinas Perhubungan Siapkan Rekayasa Lalin, Dukung Perbaikan Ruas Jalan di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skema rekayasa…

5 hari ago

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

1 minggu ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

1 minggu ago

This website uses cookies.